Pages

Senin, 21 Mei 2012

Costumer Master Data Management


Dengan maraknya penggunaan kartu prabayar, semakin banyak ditemui orang yang mempunyai nomor telepon lebih dari satu. Seperti fenomena kartu prabayar, bisa dibayangkan, dengan memiliki banyak nomor meskipun dari operator yang sama, satu orang akan mempunyai lebih dari satu data dalam satu operator. Hal ini akan menimbulkan kerancuan data, data mereka ambigu karena belum tentu dengan nama yang sama, orang yang sama, tetapi banyak atribut yang berbeda, sehingga mengakibatkan data tidak valid. Selain itu, ketidakvalidan data juga bisa dis
ebabkan oleh data yang awalnya benar tetapi malah jadi salah karena tidak ada update data, misalnya sebuah rumah yang dijual dengan meninggalkan telepon rumah, pemilik rumah yang baru tidak mau repot mengganti data kepemilikan telepon rumah, sehingga masih tetap dengan data lama. Masalah ini mengakibatkan duplikasi data sehingga susah dimengerti dan Customer Service menjadi tidak efisien.
Untuk mengatasi masalah di atas, diperlukan Master Data yang merupakan induk dari seluruh data setiap orang yang bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan  dengan penggunaan atribut global dan lokal sebagai patokan seandainya ada pergantian data. Diperlukan proses approve jika ada pergantian data atau permohonan data baru agar bisa dicek kebenaran datanya. Data dalam setiap kebutuhan boleh berdiri sendiri tetapi secara global akan bergantung pada Master Data sehingga perlu dilakukan sinkronisasi data secara periodik. Sehingga organisasi data bisa dilakukan dengan mudah. Master Data bertujuan untuk menyatukan perspektif data, single view of customer, single view of product, single view of location dan Master account record. Sedangkan format data sendiri juga perlu dikelompokkan dari data yang sifatnya publik misalnya nama dan jenis kelamin yang boleh diketahui oleh semua orang, bertingkat sampai data yang sifatnya sangat privasi.
Dari pembahasan di atas, dapat dilihat bahwa Master Data sangat berguna dalam kehidupan, selain efisien, data pun akan lebih terorganisir sehingga tidak ambigu dan redundant. Hanya diperlukan satu Master Data saja agar data tidak tumpang tindih. Meski begitu, teori ini agaknya masih sulit diimplementasikan di Indonesia dengan penggunaan E-KTP, tidak hanya terbentur masalah teknologi, tetapi juga masalah privasi publik yang seolah-olah ditelanjangi, dengan data publik, setiap instansi yang menggunakan Master Data pasti akan mengetahui data masyarakat sehingga Master Data masih perlu penanganan dan penelitian lebih lanjut. Selain itu, ide ini tergolong baru sehingga referensi atau implementasinya masih belum terlalu mudah untuk ditemui.

CuanX :o) Life goes on! Just for fun!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saling menghargai tulisan orang lain, jika ingin copas atau mengambil tulisan dari blog ini, mohon sertakan link hidup sumber.

Dilarang komentar yang berbau SARA dan kasar. Apabila ditemukan komentar yang tidak pantas akan langsung dihapus oleh admin.